PROSESNEWS.ID – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), asal Hunggaluwa meninggal dunia saat menjalani perawatan, Kamis (16/4/2020). Hasil rapid test terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.
Informasi yang diperolah prosesnews.id, PDP yang meninggal dunia itu, tercatat sebagai warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Sebelum meninggal, PDP tersebut dirawat di Rumah Sakit MM Dunda Limboto dan dirawat sudah seminggu.
Dalam pantauan di lokasi pemakaman PDP tersebut, dilakukan oleh petugas medis dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Prosesi pemakaman sendiri sempat di protes warga Hepuhulawa, karena korban bukan dari wailayah itu.
Untungnya, Tim gugus beserta Forkopimda datang ke lokasi, dan menenangkan, juga menjelaskan kepada warga. Setelahnya barulah pemakaman berjalan lancar.
Kadis Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir saat dimintai keterangannya, membenarkan tentang riwayat dari pasien PDP tersebut.
“PDP ini sebelumnya, ada riwayat kontak dengan JT (Jamaah Tablig) yang hasil rapid testnya positif, maka dari itu rumah sakit sudah dua kali melakukan pemeriksaan rapid test, dan hasilnya negatif, selanjutnya pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan berupa test Swab, dan akan di kirim besok ke laboratorium di makassar, namuan sebelum ada hasil dari lab makasaar pasien sudah meninggal dunia tadi sore” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit MM dunda Dokter. Irawan Huntoyungo menjelaskan, sebelumn meninggal pasien PDP mempunyai riwayat penyakit infeksi saluran pernafasan.
“Setelah kita melakukan pengobatan, kondisinya memburuk, maka kita melakukan persoses rongsen, dan kondisi yang didapatkan hasil makin buruk, juga ada gambaran gambaran infeksi di paru-paru,” jelasnya. (Ryan)