Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sempat di Rawat di Rumah Sakit, Pasien PDP Hembuskan Nafas Terakhir

Usman Anapia by Usman Anapia
17 Apr 2020 12:30
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), asal Hunggaluwa meninggal dunia saat menjalani perawatan, Kamis (16/4/2020). Hasil rapid test terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.

Informasi yang diperolah prosesnews.id, PDP yang meninggal dunia itu, tercatat sebagai warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Sebelum meninggal, PDP tersebut dirawat di Rumah Sakit MM Dunda Limboto dan dirawat sudah seminggu.

Dalam pantauan di lokasi pemakaman PDP tersebut, dilakukan oleh petugas medis dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Prosesi pemakaman sendiri sempat di protes warga Hepuhulawa, karena korban bukan dari wailayah itu.

Untungnya, Tim gugus beserta Forkopimda datang ke lokasi, dan menenangkan, juga menjelaskan kepada warga. Setelahnya barulah pemakaman berjalan lancar.

Kadis Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir saat dimintai keterangannya, membenarkan tentang riwayat dari pasien PDP tersebut.

“PDP ini sebelumnya, ada riwayat kontak dengan JT (Jamaah Tablig) yang hasil rapid testnya positif, maka dari itu rumah sakit sudah dua kali melakukan pemeriksaan rapid test, dan hasilnya negatif, selanjutnya pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan berupa test Swab, dan akan di kirim besok ke laboratorium di makassar, namuan sebelum ada hasil dari lab makasaar pasien sudah meninggal dunia tadi sore” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit MM dunda Dokter. Irawan Huntoyungo menjelaskan, sebelumn meninggal pasien PDP mempunyai riwayat penyakit infeksi saluran pernafasan.

“Setelah kita melakukan pengobatan, kondisinya memburuk, maka kita melakukan persoses rongsen, dan kondisi yang didapatkan hasil makin buruk, juga ada gambaran gambaran infeksi di paru-paru,” jelasnya. (Ryan)

Tags: Sempat di Rawat di Rumah Sakit
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.