
PROSESNEWS.ID – Sejak diberlakukannya sistem belajar dari rumah, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo langsung menindaklanjutinya, dengan menekankan seluruh siswa se Boalemo, agar belajar dari rumah saja secara online.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo Hasan Makuta. Sabtu, (18/04/2020). Namun kata dia, bagi siswa yang tidak memiliki android atau smartphone, maka sistem yang di berlakukan adalah belajar luar jaring (Luring).
Ia menjelaskan sistem Luring merupakan sistem atau pola belajar tiga kali dalam seminggu. Misalnya hari Senin di kasih tugas, maka esoknya di jemput dan begitu seterusnya.
“Kebijakan ini dilakukan, agar para siswa tidak ketinggalan mata pelajaran. Selebihnya guna menindaklanjuti edaran Pemerintah Pusat, Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya
Untuk siswa kelas akhir SD lanjutnya, nilai yang di ambil hasil dari smester I hingga smester VI, itu di evaluasi dan hasilnya akan di tuangkan dalam ijazah. Sementara bagi siswa kelas 9 SMP, nilai kelulusan akan di ambil dari hasil nilai semester I hingga smester III, kemudian akan di tuangkan dalam ijazah.
Lebih lanjut ia berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Boalemo, agar mengindahkan perintah Bupati Boalemo Darwis Moridu. Salah satunya yaitu, tidak membolehkan keluar masuk Daerah, sebelum Virus Corona berakhir.
“Saya harap semua Kepala sekolah di Boalemo, agar mematuhi perintah Bapak Bupati. Jika ada yang membangkang, maka saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat,” tegasnya (Adv/Majid)









