PROSESNEWS.ID – Seorang Warga Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Tunce Djawalu (53), mengaku kecewa dengan aparat Desa setempat. Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah diterima belum lama ini, ditarik lagi oleh aparat desa.
Saat diwawancarai awak media. Rabu, (27/05/2020). Pria yang hari-harinya bekerja sebagai buruh harian di kebun tebu milik Perusahaan Gula itu, mengaku telah menerima BLT sebesar 1 juta 200 ribu untuk dua bulan. Namun sayang, bantuan tersebut malah ditarik oleh istri aparat desa.
Awalnya kata Tunce, saat dirinya berada ditempat kerja. Istrinya menelponnya dan mengatakan ada bantuan BLT dari Desa. Sehingga ia bergegas meninggalkan pekerjaannya demi BLT dan langsung bergagas menuju rumahnya yang ada di Dusun Mootinelo, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.
Tak berlama-lama, ia pun menyiapkan berkas pensyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sesampainya di Kantor Desa, Rabu, (20/05/2020). Benar, namanya dipanggil dan diberikan dana BLT oleh aparat desa untuk dua bulan.
“Untung uang itu belum saya belanjakan. Begitu saya tiba dirumah, hanya sekitar 5 menit tiba-tiba ada istri Kepala Dusun dan anaknya datang mengambil kembali BLT yang sudah saya terimah. Jadi, saya dipermalukan dan saya anggap ini penghinaan,” katanya
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial PMD Boalemo Ulkia Kiu mengatakan, belum mengetahui kejadian tersebut, dan secepatnya akan mengutus tim untuk melakukan penelusuran. (Majid)