Sulawesi Tenggara

ADD Desa Berkurang, Muh Yusup: Ada Kekeliruan Alokasi Anggaran dan Akan Dikembalikan

Pj Bupati Buteng, Muh Yusup, saat melakukan tatap muka dengan para kepala Desa

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Polemik soal berkurangnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang semula 10 persen menjadi 9 persen di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti yang diamanatkan PP 47 tahun 2015, akhirnya direspon langsung oleh Pj Bupati Muhammad Yusup. Menurutnya pengurangan itu terjadi karena ada kekeliruan.

“Ini terjadi karena ada kekeliruan dalam mempresepsikan alokasi anggaran. Karena DAU kita sekarang itu berbeda dengan tahun sebelumnya,” tutur Pj Bupati, Muhammad Yusup saat ditemui diruang kerjanya sore tadi, Kamis (08/12/2022).

Kekeliruan disebut orang nomor satu Buteng itu karena peruntukan anggaran dimasing masing dinas telah ditentukan melalui pusat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang turun secara gelondongan kemudian dilakukan pembagian.

“Kekeliruannya sekarang setelah saya konfirmasi ke BPKAD ternyata mereka menghitung dari alokasi dana DAU setelah diperuntukan, tentu hasilnya akan kecil. Seharusnya dari total DAU setelah diperuntukan,” katanya.

“Sehingga ada kekeliruan disitu dan itu sebenarnya bukan jadi masalah. Sebab hal ini juga terjadi di daerah lain,” tambahnya.

Karena, atas kekeliruan tersebut dana yang telah berkurang tersebut akan dikembalikan sebagaimana amanat Undang-Undang.

Pengembalian itu terjadi saat evaluasi oleh pihak Provinsi setelah berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

“Seperti saya sebutkan sebelumnya bahwa tidak ada yang mengurangi itu dan adanya hanya kesalahan perhitungan. Kabupaten lain pun terjadi dan hanya disini yang heboh. Terkait bagaimana pengembaliannya, seperti apa, tentu akan disesuaikan dengan regulasinya,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu sebanyak 67 kepala Desa di Buteng mendatangi kantor DPRD guna mempertanyakan alasan pengurangan ADD di Desa mereka.

Pengurangan tersebut yang semua berjumlah 36 miliar berkurang menjadi 29 miliar. Pengurangan tersebut dikatakan oleh para kepala Desa akan berdampak pada lembaga yang ada di Desa.

Reporter : Win

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

5 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

16 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

16 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

17 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

17 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

20 jam ago