Hukum

Adhan Dambea Mulai Dijebak Pakai Narkoba

Adhan Dambea Mulai Dijebak Pakai Narkoba

PROSESNEWS.ID – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengaku, jika dirinya akan di jebak oleh salah seorang tidak di kenalnya, untuk menggunakan narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan tawaran orang yang tidak dikenalinya dengan inisial EN, melalui Chat pribadi via Whatsaap, pada pukul 09.00 Wita, Rabu, 4 Agustus 2021.

“Awalnya saya tidak mengerti dengan apa yang di WA ini, sehingga saya bertanya namanya siapa, dan dijawab namanya adalah berinisial EN. Dan bermaksud menawarkan Narkoba,” ucap Adhan Dambea, saat konfersi Pers.

“Karena saya tidak puas dengan apa yg telah dia sampaikan saya bertanya lebih jelas bahwa siapa namanya, dan dia jawab dia adalah HI. Ini saya tidak tahu HI yang mana, yang jelas di chat WA ia mengatakan bahwa dia HI ,”ujarnya.

Lanjut Adhan, begitu EN mengatakan ia memiliki Narkoba. Dirinya langsung menghubungi pihak yang berwajib yakni Polda Gorontalo untuk melaporkan bahwa dirinya mendapat tawaran Narkoba dari Orabg Tidak Dikenal (OTK)

“Saya telpon pak Adam di Polda, dan ternyata beliau sudah pindah ke Polres Kota Gorontalo. Nah setelah itu pak Adam menelepon teman-temanya yang berada di Polda dan setelahnya mereka lagsung datang kerumah saya,” tutur Adhan Dambea.

Adhan mengatakan sesampainya polisi di rumah saya, mereka mengatakan ada dua pertimbangannya, yang pertama orang tersebut hanya tujuan mengakali dan kedua ingin menjebak dirinya.

“Maka saya berfikir ini perlu dikaji, sebab ada hubungan apa dia atau (EN) menawarkan Narkoba kepada saya,” kata Adhan Dambea.

Setelah Polisi sudah mulai berdatangan ke rumahnya tutur Adhan, dirinya mulai bernegosiasi untuk pembayaran Narkoba tersebut guna untuk menjebak pelaku. Dan Pelaku tersebut mengatakan akan diantarkan oleh kurir nya.

“Kalau saya transfer pasti barang sudah milik saya, saya tidak mau, jangan sampai saya terjebak dalam transaksi ini,” ujar Adhan.

Bahkan kata Adhan, dalam tawar-menawar tersebut, sempat ditawarkan narkoba dengan harga Rp1,5 juta, ada juga yang jenis baru dan murah dari Palu, Sulawesi tengah. Gambar narkoba tersebut sempat dikirim lewat aplikasi pesan.

“Pengantarannya tidak jadi, sebab palaku tidak mau memberikan Narkoba sebelum uang di transfer. Padahal saat itu pihak kepolisian sudah siap untuk menangkap pelaku tersebut,” ucap Adhan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

7 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

12 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago