PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi I Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, bahwa di Provinsi Gorontalo memang agak susah memberantas peredaran Narkoba.
Hal ini disampaikan Adhan Dambea usai dirinya menerima tawaran narkoba dari seseorang yang tak dikenal melalui chat Whatsapp (Wa). Bahwa ia ditawarkan Narkoba dengan harga 1.5 juta.
Adhan mengungkapkan, dirinya menganggap bahwa penegak hukum tidak serius dalam memberantas narkoba di Provinsi Gorontalo.
Bahkan kata Adhan, di Gorontalo ini belum pernah ada pemusnahan narkoba, baik itu yang sudah disidangkan maupun yang baru ditangkap.
“Yang ada hanyalah pemusnahan minuman keras,” kata Adhan.
“Sehingga yang menjadi pertanyaannya adalah, setelah disidangkan. Narkoba tersebut akan dikemanakan,” tuturnya.
Lanjut Adhan, dirinya menghimbau kepada kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo dan DIR Narkoba Polda Gorontalo agar lebih diseriusi dalam memberantas narkoba.
“Dan saya berharap terkait dengan tawaran narkoba kepada saya, pihak kepolisian khususnya Polda Gorontalo agar dapat menyelidiki pelaku yang menawarkan narkoba tersebut,” tutup Adhan Dambea.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.