PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Peraihan opini WTP tersebut sudah yang ke-10 kali secara beruntun.
Meskipun begitu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyebutkan, dengan meraih WTP tersebut tidak akan menjamin daerah bebas dari korupsi.
“Bersyukur sekali jika Pemrov meraih WTP, tetapi hal itu tidak akan menjamin daerah telah bersih dari korupsi,” kata Adhan saat diwawancarai.
Adhan juga menuturkan, disamping memberikan penghargaan, BPK sempat meninggalkan banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki oleh Pemrov. Terutama, masalah yang ada di RS Ainun Habibie.
“Tentu catatan tersebut harus menjadi perhatian dan amat sangat perlu diperbaiki oleh Pemrov,” tuturnya.
“Catatan itu juga menjadi pekerjaan rumah oleh penjabat gubernur, agar bisa menjadi prioritas,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…