Hukum

Advokat KAI Gorontalo: 15 Profesional Baru Siap Berjuang untuk Keadilan

PROSESNEWS.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gorontalo telah melaksanakan sidang terbuka dalam rangka pengangkatan 15 advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Provinsi Gorontalo, di Citimall Hotel, Minggu kemarin (17/9/23).

15 advokat baru ini secara langsung diangkat oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA., yang nantinya ini akan menjadi bukti kongkrit KAI Gorontalo dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) advokat di Gorontalo.

Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo, Adv. Suslianto menjelaskan, sidang terbuka yang dilaksanakan kali ini murupakan kali keempatnya di Gorontalo. Dan sejauh ini total keseluruhan Advokat KAI di Gorontalo sudah berjumlah kurang lebih 100 orang.

“Ini sudah angkatan ke 4, 15 orang. Dan total keseluruhan advokat KAI di Gorontalo ada 100 orang dari angkatan pertama,” jelas Adv. Suslianto.

Adv. Suslianto juga meyoroti proses perjuangan untuk menjadi seorang advokat tidaklah mudah. Adv. Suslianto menyebut, untuk menjadi seorang advokat, seseorang harus mengikuti proses dan mekanisme yang panjang.

Misalnya, sebelum diangkat menjadi advokat, seseorang harus terlebih dahulu dinyatakan lulus dalam Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), namun syarat untuk mengikuti UKDPA seseorang harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Adv. Suslianto berharap, pengangkatan ini bukanlah akhir perjuangan para advokat baru, melainkan awal dari tugas profesional mereka sebagai advokat. Mereka diingatkan untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum dan menjaga nama baik organisasi advokat.

KAI sendiri merupakan Organisasi Advokat yang keberadaannya diakui secara konstitusional oleh negara berdasarkan UU Advokat No. 18 Tahun 2003 serta Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 jo Putusan MK No. 112/PUU-XII/2014 dan Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015.

Pengangkatan 15 advokat baru ini membuktikan komitmen KAI Gorontalo dalam mendukung perkembangan advokat di wilayahnya, serta melanjutkan warisan panjang organisasi dalam mempromosikan keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

6 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

6 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

8 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

12 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

12 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

16 jam ago