PROSESNEWS.ID – Terkait pembangunan pekerjaan infrastruktur Food Court (Pengadilan Makanan) dengan nilai kontrak kurang lebih 1,9 miliar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Romi Sahrain mengatakan, sudah mencapai 80 persen pembangunannya. Hal itu, disampaikannya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin, (16/11/2020).
“Kalau kita lihat dari realisasi pekerjaaan sudah mencapai 80 persen, selain itu masi ada pekerjaan-pekerjaan kecil juga, seperti pengadaan pintu dan jendela, dan lain-lain juga, yang memang mebutuhkan anagaran,” terang Romy.
Dijelaskannya, kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan Food Court itu tidak lepas dari faktor ketersediaan anggaran. Sebab kata Romi, pada beberapa bulan lalu, anggaran pembangunan Food Court telah di refocussing di alihkan dalam penanganan covid-19.
“Sebelum ada refocussing, anggaran dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang sempat cair hanya 30 persen, dengan milahat kondisi pada saat ini, jadi anggaran masi di alihkan dalam penangan covid-19 saat ini” ujarnya.
Imbuhnya, bahwa anggaran 30 persen yang sudah dicairkan, dalam pembangunan Food Court, saat ini masih menggunakan dana pribadi dari pihak CV. Agung Prima Jaya. “yang memang sudah kesepakatan dari anatar Pemkab Gorontalo dan pihak perusahaan itu sendiri”.
“Kami berharap pembangunannya ini bisa selesai akhir tahun 2020. Akan tetapi dengan melihat kondisi sekarang ini untuk percepatan pembangunannya masi sedikit terlambat, karena saat anggaran juga masi mengunakan pihak perusahan sendiri,” bebernya.
Terangnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, juga mengambil langkah untuk memperpanjang masa kontrak dengan pihak perusahaan CV. Agung Prima Jaya hingga 2021 mendatang. Dengan begitu, dana yang digunakan oleh CV. Agung Prima Jaya dalam pembangunan program pengembangan wilayah strategis tersebut dapat terbayarkan melalui APBD 2021.
“Dengan melihat anggarannya pribadi yang mereka keluarkan saat pembagunan Food Court itu, akan kami bayar dengan melalui APBD Tahun 2021 ini, dan tidak mungkin kami tidak bayar saat ini mereka sudah berkerja,” pungkasnya. (Adv/Rihol Igirisa)
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…