Pemda Gorontalo

Akibat Wanprestasi, 1 Proyek PUPR Gorontalo Putus Kontrak

PROSESNEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan adanya pemutusan kontrak terhadap satu paket pekerjaan di Bidang Cipta Karya pada tahun anggaran 2024. Pemutusan kontrak tersebut dilakukan karena penyedia jasa dinilai wanprestasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai, dalam keterangan pers pada Kamis (2/1/2024).

Heriyanto menjelaskan, dari 126 paket pekerjaan yang direncanakan pada tahun 2024, satu proyek harus diputus kontraknya. Proyek tersebut adalah rehabilitasi Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo yang dikerjakan oleh CV. Auriga Adhirajasa dengan nilai kontrak sebesar Rp199.164.732,00.

“Pemutusan kontrak ini dilakukan karena penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak,” ungkap Heriyanto.

Ia menambahkan, rehabilitasi Gedung Kominfo ini akan dilanjutkan pada tahun 2025 melalui mekanisme penunjukan langsung kepada penyedia jasa baru.

Selain proyek tersebut, Heriyanto juga menyinggung satu proyek lain yang masih dalam tahap penyelesaian, yaitu pembangunan jalan di Kecamatan Tilango yang didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU). Proyek ini diberikan perpanjangan waktu hingga 15 Januari 2025.

“Proyek jalan ini hampir selesai, tinggal tahap finishing, termasuk penyelesaian bahu jalan. Kami masih memberi kesempatan kepada penyedia jasa untuk menyelesaikannya sesuai kesepakatan,” jelas Heriyanto.

Pemutusan kontrak dan evaluasi seperti ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyedia jasa agar memenuhi tanggung jawabnya sesuai perjanjian kontrak.

Hal ini juga menunjukkan komitmen Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Recent Posts

Kasus PMK di Gorontalo Capai 5.203 Sapi Dalam Dua Bulan

PROSESNEWS.ID – Ribuan ternak sapi di Kabupaten Gorontalo dilaporkan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)…

1 hari ago

Refleksi 79 Tahun Kementerian Agama, Membangun Indonesia Emas yang Harmonis

PROSESNEWS.ID – Memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama Provinsi…

2 hari ago

Pemprov Gorontalo Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan

PROSESNEWS.ID - Tarif untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan…

2 hari ago

Penghargaan Pengawas Purna Tugas Warnai Apel Perdana Dikbud

PROSENEWS.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Rusli Wahjudewey Nusi, memimpin Apel…

2 hari ago

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1 DPRD…

3 hari ago

Awal Tahun 2025 Wisata Monano Gorontalo Utara Dipadati Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Awal pekan Januari 2025 Pantai Manono Gorontalo Utara (Gorut) menjadi salah satu destinasi…

4 hari ago