PROSESNEWS.ID — Aliansi Mahasiswa Gorontalo dari berbagai kampus di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis (26/10/2023) di Bundaran Saronde.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengesahkan perubahan batasan usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Para mahasiswa massa aksi dalam demonstrasi ini menyampaikan sikap tegas mereka melalui spanduk bertulisankan penolakan terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres.
Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqqibirru Re A, pengagum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Norma Pasal 169 Huruf q UU No 7/2017 berubah menjadi ”Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo, Misbah Ali dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK tersebut. Dia berpendapat, putusan ini merupakan langkah mundur dalam sistem demokrasi Indonesia dan dapat membuka peluang untuk dinasti politik dalam pemerintahan.
Baca Juga:
Dinilai Mengganggu Lalu Lintas, Damkar Padamkan Api Demonstran
Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia dan mahasiswa tidak mendukung adanya dinasti politik dalam sistem kepemerintahan negara.
“Apa yang kami nilai hari ini, putusan Mahkamah Konstitusi ini telah mencederai demokrasi, seakan-akan ada orang yang mau melenggangkan, mau membentuk dinastinya di Indonesia,” ujar Misbah.
Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi juga membakar dua ban mobil bekas, hal ini sebagai bentuk protes terhadap keputusan MK yang mereka pandang merugikan demokrasi.
Misbah Ali menegaskan, demonstrasi ini hanya langkah awal dalam mengekspresikan penolakan mereka terhadap putusan MK. Mereka berencana untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dan melanjutkan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar di masa mendatang.
Reporter: Fajrin Husin