Dekab Pohuwato

Aksi Demonstrasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi Ingatkan Stabilitas Daerah

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menerima ratusan masa aksi yang terdiri dari aliansi penambang lokal Kabupaten Pohuwato, di ruang paripurna, Senin (11/09/2023).

Aksi demonstrasi tersebut menuntut pembayaran ganti rugi lahan masyarakat penambang yang tak kunjung direalisasi oleh pihak perusahaan yang beroperasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Mendengar tuntutan masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, memberi pesan penting kepada seluruh pihak yang hadir. Dirinya mengatakan jika harga dari stabilitas daerah tidak dapat dibeli dengan rupiah.

“Harga dari stabilitas daerah ini tidak bisa dibeli dengan rupiah,” tutur Nasir kepada awak media Wartanesia.id.

“Berapapun jumlahnya, kondusifitas daerah ini tidak boleh digadaikan hanya karena persoalan ganti rugi lahan yang saat ini tak kunjung direalisasi oleh pihak perusahaan,” lanjutnya.

Nasir lantas mengajak seluruh pihak untuk sama-sama membuka mata terkait persoalan yang saat ini dihapadi oleh masyarakat penambang.

“Saya mengajak semua pihak untuk senantiasa membuka mata terkait hal ini. Sebab mulai muncul bibit-bibit konflik yang mengancam kondusifitas daerah ini,” jelas Nasir kepada sejumlah awak media.

Tak menunggu waktu lama, Nasir menggelar rapat internal bersama Anggota DPRD lainnya, terkait sikap yang akan diambil untuk merespon apa yang menjadi keinginan dari masa aksi.

Berikut hasil rapat DPRD Pohuwato terkait surat dan aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Permusyawaratan Masyarakat Pohuwato :

  1. DPRD pada dasarnya sepakat untuk menghormati seluruh kebijakan pemerintah daerah;

  2. Semua pihak agar menghargai proses yang saat ini dilaksanakan oleh SATGAS;

  3. Kehadiran perusahaan tambang di Bumi Pohuwato sangat diharapkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pohuwato Sehingganya diharapkan perusahaan tambang emas di Kabupaten Pohuwato harus lebih familiar dalam menuntaskan persoalan yang menyangkut masyarakat;

  4. Persoalan pertambangan di Pohuwato yang sudah beroperasi sehingga semua pihak agar menaati segara peraturan perundang-undangan.

  5. Pada prinsipnya pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat, olehnya pada seluruh pihak agar taat terhadap keputusan pemerintah;

  6. Pihak perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat sesuai kesepakatan bersama antara PT GSM dan PT PETS;

  7. Pada dasarnya DPRD mendukung warga masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sepanjang sesuai aturan perundang-undangan.

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

4 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

10 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago