
PROSESNEWS.ID – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (PB HMPIG) menggelar aksi protes hari ini di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (5/9/23).
Aksi ini bertujuan untuk menuntut Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Gorontalo terkait penahanan empat aktivis yang terlibat dalam aksi di PT. Gorontalo Mineral.
Ketua Umum PB HPMIG, Moh. Nuranda Poha menyatakan, mereka meminta Kapolri untuk membebaskan rekan-rekan aktivis yang ditahan oleh Polda Gorontalo. Ia menekankan, kepolisian seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat, terutama saat mereka berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.
Nuranda Poha juga mengungkapkan dugaan, para aktivis yang ditahan telah mengalami perlakuan kasar selama interogasi, termasuk pemukulan, dan perlakuan tidak manusiawi oleh sejumlah oknum polisi. Hal ini sangat meresahkan dan tidak sesuai dengan tugas kepolisian yang seharusnya menjalankan fungsinya dengan profesional.
“Diduga mereka para aktivis ini saat di BAP dipukuli, dianiaya bahkan diludahi oleh oknum pihak kepolisian,” kata Nuranda.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Inkrianto Mahmud menekankan, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang sebagai sebuah institusi negara. Ia mengingatkan, tugas utama kepolisian adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip yang selama ini dijunjung.
“Pak Kapolri harus lebih tegas lagi melihat bawahannya, agar tagline #Presisi terlihat dari hulu ke hilir,” tegas Inkrianto Mahmud.
Aksi protes ini juga dipandang sebagai bentuk solidaritas dari aktivis mahasiswa di HMPIG, yang bersatu untuk mendukung rekan-rekan mereka yang saat ini tengah menghadapi kesulitan akibat penahanan yang mereka alami.
Aksi protes ini menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam kepolisian serta menuntut tindakan yang tegas dalam menegakkan hukum dan menjaga hak asasi manusia.












