PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Boalemo Lahmudin Hambali, yang sebelumnya dikabarkan terciduk kasus Narkoba di Jakarta Pusat beberapa bulan belakangan, akhirnya tiba di Boalemo dalam keadaan sehat walafiat.
Informasi yang dirangkum awak media, Lahmudin Hambali, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya masyarakat Boalemo melalui media Sosial.
Mantan Wakil Bupati Boalemo ini, mengaku sempat terjaring razia. Namun, dirinya dan teman-teman lainnya yang ikut terjaring, telah menjalani masa hukuman Rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
“Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada semua masyarakat Kabupaten Boalemo, dan umumnya masyarakat Provinsi Gorontalo. Saya Lahmudin Hambali pada saat ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kami pada beberapa waktu yang lalu, terutama di kasus Narkoba,” demikian pernyataan Lahmudin Hambali, dikutip dari dm1.co.id Sabtu, (06/06/2020).
“Kami sampaikan, bahwa kami telah menjalani Rehabilitasi. Rehabilitasi ada 3 tingkatan, yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan,” ujar Lahmudin.
“Kami karena kategorinya masih ringan, maka kami menjalani rehabilitasi 3 bulan. Namun sebelum 3 bulan kami sudah dipulangkan karena berkelakuan baik selama menjalani rehabilitasi. Dan kami direhab di Rumah Sakit Bhayangkara Polri,” katanya
“Dan saat ini kami masih dalam pengawasan dan wajib lapor. Setiap dua minggu kami akan melaporkan di Rumah Sakit Bhayangkara, bahwa kami melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. Dan kemungkinan juga akan dilakukan tes urine. Dan sekarang, kami dalam pengawasan semua pihak-pihak yang berwenang,” ungkapnya.
“Kejadian ini terus terang tidak ada mengaitkan orang-orang lain, atau pihak-pihak lain. Ini kejadian benar-benar terjadi pada diri kami sendiri, dan kami yang melakukannya, kami yang berbuat, oleh karena itu kami yang bersalah. Karena kesalahan itu, melalui kesempatan ini kami mohon maaf kepada semua elemen masyarakat,” ucapnya
“Kami tentu harus siap menerima cemohan, menerima kritikan, menerima apapun dari masyarakat yang terkait dengan perlakuan yang buruk yang tidak harusnya dilakukan oleh kami sendiri, apalagi kami sebagai pejabat publik,” lanjut Lahmudin.
“Untuk itu sekali lagi, apabila ada pintu maaf dari semua masyarakat, kami mohon dimaafkan. Dan sekali lagi, kesalahan ini benar-benar datangnya dari kami sendiri. Oleh karena itu kami siap menerima sanksi sosial dari seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo, maupun di Provinsi Gorontalo,” ucap Politisi Golkar tersebut
“InsyaAllah, kejadian ini menjadi pelajaran terbesar buat kami dan tidak akan terulang lagi untuk mencederai hati masyarakat yang mempercayai kami sebagai pejabat publik. Terima kasih, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkasnya
Pernyataan Lahmudin Hambali melalui media sosial ini, banyak mengundang respon dari masyakat, khususnya masyarakat Boalemo. Meski ada yang mencibir, namun tak sedikit orang yang menilai bahwa sikap dari sosok Lahmudin, adalah gentelmen, atau mau mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab.
“Ya, kami menilai ini adalah sikap yang cukup gentel. Sebab, jarang ada orang yang mau mengakui kesalahannya dan mau meminta maaf dimata publik, sekalipun sudah terciduk oleh APH,” ujar salah seorang Warga Tilamuta, Tito Dj.
Menurutnya, salah benarnya Lahmudin Hambali di mata Hukum, itu wewenang Aparat Penegak Hukum (APH). Diluar itu, Sebagai manusia biasa, harus saling memaafkan, saling melupakan kesalahan dan harus saling mengingat kebaikan. Sebab, agama mengajarkan demikian. (Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…