
PROSESNEWS.ID – Dokter Alaludin Lapananda memberikan penjelasan terkait video anaknya bersama Anggota DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, yang belakangan ini ramai diberitakan.
Menurut Alaludin, video yang dijadikan bahan pemberitaan tersebut bukanlah peristiwa baru seperti yang digambarkan sebagian media, melainkan rekaman lama yang diambil pada Desember 2024.
“Video itu sebenarnya sudah lama, direkam pada Desember 2024. Ceritanya panjang. Saat itu kedua keluarga sudah lamaran dan tunangan, tinggal membicarakan tanggal pernikahan,” ungkap dr. Alaludin, Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, Alaludin menjelaskan, setelah prosesi lamaran, kedua pihak keluarga telah sepakat melangsungkan pernikahan pada April 2025. Namun rencana tersebut tertunda karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah pemilihan Dheninda, yang menuntut keterlibatannya dalam kegiatan partai.
“Video itu bagian dari momen bahagia menjelang pernikahan, bukan sesuatu yang patut dipelintir. Tidak ada unsur negatif sama sekali,” tegasnya.
Selain itu, dr. Alaludin menyoroti penggunaan istilah “pornoaksi” oleh salah satu media dalam pemberitaannya. Ia menilai istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi mencemarkan nama baik keluarga.
“Pornoaksi itu istilah hukum untuk tindakan yang mempertontonkan ketelanjangan atau adegan seksual di muka umum. Coba lihat di video itu, di mana unsur ketelanjangannya? Tidak ada. Itu hanya ciuman di kepala,” jelasnya.
“Jadi hati-hati menggunakan kata seperti itu, karena kalau tidak tepat bisa jatuhnya fitnah,” tambahnya.
Lebih jauh, Alaludin mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Gorontalo terkait penyebaran video disertai narasi yang dinilai keliru dan merugikan nama baik anaknya.
“Kami sudah membuat laporan ke Polda Gorontalo. Sekarang tinggal menunggu proses pemanggilan. Kami berharap kasus ini ditangani secara adil dan profesional,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Alwi Lapananda—anak dari dr. Alaludin Lapananda—merupakan Anggota DPRD Kota Gorontalo.















