PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie membeberkan alasan badani pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Gorontalo. Hal itu disampaikan Rusli saat diwawancarai pada Podcast Youtube Femmy Udoki di kediaman pribadinya di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021).
Diakui Rusli, banyak yang bertanya padanya kenapa masih mau memperjuangkan lahirnya lima DPB baru. Padahal sisa masa jabatannya sebagai gubernur dua periode tidak lebih dari enam bulan lagi.
“Saya mantan Bupati dari daerah pemekaran (Gorontalo Utara). Saya tahu betul bagaimana dampak DOB bagi suatu daerah jika pisah dari kabupaten induk,” buka Rusli.
Ia mencontohkan, Gorut saat masih bersama Kabupaten Gorontalo hanya mendapatkan APBD sebesar Rp2 miliar. Sekarang APBD yang dikelola sudah di atas Rp800 miliar setiap tahun.
“Jadi DOB selain memperpendek rentang pemerintahan juga untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Rusli mengaku akan terus berjuang untuk daerah otonom meski tidak lagi menjabat gubernur. Dengan lobi lobi dan kekuatan partai, Rusli yakin cita cita masyarakat Gorontalo itu bisa terwujud.
Diketahui ada lima DOB yang saat ini diperjuangkan ke pemerintah pusat. Selain Kabupaten Panipi, Kabupaten Boliyohuto dan Kabupaten Gorontalo Barat yang sudah sejak lama diperjuangkan, ada juga Kota Telaga, Kabupaten Bone Pesisir yang diusulkan belakangan.
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…