
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI Boalemo – Pohuwato meminta perencanaan dan medan pada pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) di SMK 1 Marisa, Kabupaten Pohuwato harus sesuai.
“Di SMK 1 Marisa ini, perencanaan dan medan tidak sama, terlihat seperti asal-asalan, karena tanahnya miring tetapi seolah-olah berada di tanah datar,” ungkap anggota DPRD Provinsi Gorontalo Oktohari Dalanggo, saat diwawancarai usai peninjauan, Rabu (02/11/2022).
Oktohari juga mengungkapkan, saat peninjauan tim Dapil VI tidak melihat pihak kontraktor pengawas di lapangan. Sehingga, dinilai para konsultan hanya merugikan negara.
“Kami turun hari ini, tidak sama sekali melihat kontraktor pengawas, jadi hanya Terima uang tetapi tidak ada di lapangan…”
“Sehingga, kontraktor pengawas ini harus di evaluasi lagi, di mana keberadaan mereka sekarang, jangan sampai secara sembunyi-sembunyi kerja sama dengan dinas terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 1 Marisa Kamal Saleh mengatakan, RPS yang sedang dibangun itu merupakan RPS otomotif. Ruang itu perlu untuk menyeimbangkan antara praktek dan teori.
“Sekolah kami sangat membutuhkan adanya ruang praktek, mudah-mudahan bangunan ini akan memperbaiki proses pembelajaran,” katanya.
Lanjut Kamal, anggaran dalam pembangunan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih Rp. 1.374.084.816. Pelaksananya adalah dari CV. Faraz Jaya Abadi.
“Jika berdasarkan kontrak bangunan ini akan selesai di Bulan Desember 2022, semoga bisa selesai tepat akan agar segera dimanfaatkan oleh sekolah dalam proses pembelajaran,” bebernya.
Reporter : Reza Saad













