PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Resvin Pakaya, mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, agar tidak memotong gaji Honorer dan juga Tunjangan Kinerja Operasional Daerah (TKOD) para ASN.
Anggota Fraksi Koalisi Nasdem-Perindo tersebut, meminta Pemda Boalemo, agar lebih memprioritaskan gaji tenaga kontrak dan TKOD Pegawai pada APBD Perubahan Kabupaten Boalemo TA. 2020.
Sebab dikatakan Politisi Partai besutan Surya Paloh itu, gaji tenaga Honor maupun TKD ASN, jelas tertuang dalam Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, pada saat Pilkada tahun 2017 silam.
“Maka, perlu saya ingatkan kembali kepada Bupati Boalemo. Karena hal tersebut merupakan visi dan misi mereka, saat mencalonkan diri pada Pilkada kemarin,” ujar Resvin Pakaya. Senin, (14/09/2020)
Lebih lanjut dikatakan Resvin, mengingat pada bulan Agustus kemarin gaji tenaga kontrak dan TKOD pegawai belum dibayarkan, maka dirinya menghimbau, agar hal tersebut menjadi perhatian bersama.
“Dan yang paling penting perlu saya ingatkan, selaku Anggota DPRD Boalemo. Gaji para honor dan TKD ASN ini, jangan dipotong sampai bulan Desember 2020,” tandasnya. (Adv/Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…