PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming meminta masyarakat melaporkan jika ada pelayanan yang tidak maksimal di Kota Gorontalo selama bulan suci Ramadhan.
Darmawan menilai, pelayanan pada bulan suci Ramadhan tetap harus berjalan sama seperti pada bulan-bulan di luar dari Ramadhan.
“Setau saya Pemerintah Kota Gorontalo buka dari jam 8 sampai jam 3 sore,” kata Darmawan pada, Senin (19/03/2024).
Lebih lanjut, Darmawan mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD sudah berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun demikian, ia juga menegaskan jika ada kekurangan dalam pelayanan yang dialami oleh masyarakat selama bulan Ramadhan, pihaknya siap menerima laporan.
“Silahkan laporkan, kami 24 jam, jika itu merugikan, nanti kami komisi A akan mengundang OPD yang bersangkutan,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda