PROSESNEWS.ID – Perayaan Ramadan tahun ini akan lebih banyak kelonggaran setelah dua tahun dilakukan pengetatan imbas Covid-19. Pemerintah juga telah mengizinkan kegiatan buka bersama dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Lebih khusus di Kota Gorontalo, untuk buka puasa bersama tidak dilarang. Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming.
“Tetapi, masyarakat harus taat prokes, pakai masker, jaga jarak, mungkin dalam bukber tersebut bicaralah yang penting-penting saja,” ucap Darmawan.
Darmawan mengungkapkan, meskipun adanya kelonggaran, masyarakat harus tetap berhati-hati. Karena, virus tersebut tidak bisa dilihat, bahkan ada juga Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Tetap berhati-hati walaupun ada kelonggaran, agar kita tetap sehat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini,” ungkapnya.
“Selain itu, saya juga meminta kepada masyarakat ketika beribadah seperti sholat tetap memakai masker dan menjaga jarak, ini demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad