PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terima aspirasi masyarakat terkait peraturan Pemerintah Provinsi ( Pemrov). Dimana masyarakat yang beraktivitas di Danau Limboto saat ini telah dilarang.
“Masyarakat sumber pendapatan dari situ, ada yang budidaya ikan, dan memancing, tetapi saat ini sudah mulai dilarang,” ungkap Erman Latjengke saat melakukan reses pertama di Kecamatan Kota Barat, Rabu (08/12/2021).
Erman menegaskan, jika masyarakat dilarang seharusnya ada solusi yang diberikan oleh pemerintah. Karena setiap hari, sumber pendapatan mereka dari pencarian di Danau tersebut.
“Sehingga, ini harus menjadi perhatian, kalau melarang itu harus ada solusi agar masyarakat tetap ada pendapatan untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Selain itu, pada reses tersebut, warga juga menyampaikan keluhan terkait banjir yang terjadi Ekobalo. Pasalnya, air di sana sering menguap dan terjadi banjir.
Erman menerangkan, Ekobalo adalah Desa yang berada di dekat sungai, tetapi masyarakat juga membangun rumah disekitarnya. Sehingga, ketika hujan rumah-rumah yang ada di situ, diterjang banjir.
“Sebenarnya masyarakat telah tahu kondisi itu, namun masyarakat masih membangun rumah disitu, tetapi terlepas dari itu, tetap ada perhatian dari DPRD,” terangnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, ludes dilalap si…
PROSESNEWS.ID - Jajaran Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan apel kerja akhir tahun,…
PROSESNEWS.ID - Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya mendukung program Sinergi Pangan Aman Goes to…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman,…
PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan akademik semester genap tahun akademik 2024-2025, Universitas Negeri…