
PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Meyke Camaru mensosialisasikan peraturan daerah di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Timur, Selasa (26/04/2022).
Dijelaskan Meyke, sosialisasi sangat penting untuk dilakukan. Agar, masyarakat mengetahui dan memahami tentang aturan-aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Selain sosialisasi, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi antara DPRD dan masyarakat,” jelas Meyke.
Disamping itu, Meyke juga menghimbau kepada masyarakat segera melakukan vaksinasi booster. Karena, terkait program pemerintah berhubungan dengan vaksin tersebut.
“Misalnya, jika melakukan perjalanan dan sudah divaksin, tidak perlu lagi diperiksa-periksa,” ujarnya.
“Pemerintah tiada henti-hentinya menyampaikan untuk etap menaati protokol kesehatan (prokes),” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad












