PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Jimadin Hasan, angkat bicara soal peredaran uang palsu di tengah masyarakat Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, belum lama ini.
“Saya juga sudah mendengar informasi itu. Saya pribadi mendukung kinerja Kepolisian untuk mengungkapnya, agar masyarakat aman dan tidak khawatir lagi,”kata Jimadin, Aggota Legislatif (Aleg) Dapil Paguyaman-Paguyaman Pantai ini, Senin, (24/05/2021).
Politikus Nasdem itu, berterima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Di mana, cukup responsif dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan kasus yang meresahkan warga tersebut.
“Ya, tadi ada petugas Polsek yang sempat bertemu dengan saya, ia jelaskan kasus ini dalam penyelidikan. Barang bukti mereka sudah kantongi dan bahkan identitas terduga pelaku. Semoga bisa segera terungkap,”harap Aleg yang juga mantan Polisi ini.
Baca Berita Terkait : Tanggapan Aparat Desa Soal Uang Palsu di Paguyaman Pantai
Sebelumnya, menurut informan, isu peredaran uang palsu tersebut, sudah sejak lama bergelinding di tengah masyarakat Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai.
“Saya saja tau dari awal Ramadan 1442 Hijriah 2021. Sudah ada korban dengan barang bukti pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Hanya saja, mungkin para korban takut melapor ke Polisi. Tidak tau kalau sekarang mereka masih takut atau bagaimana,”sebut Informan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Paguyaman Pantai, Masrin Huwolo, menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus uang palsu tersebut.
“Benar, kita sedang melakukan penyelidikan, kabar lanjut nanti kami kabari lagi,”kata Kanit Reskrim singkat, kepada Prosesnews.id Senin, (24/05/2021).
Penulis : Abdul Majid Rahman