PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pertanian, Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario menerangkan mulai tahun 2021, ketentuan alokasi untuk pupuk bersubsidi akan berbasis kandungan hara secara lokal.
“Ini sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian RI, dimana sebelumnya alokasi bantuan pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh Indonesia itu sama. Dan mulai tahun 2021 ini sesuai dengan ketentuan alokasi dari pupuk tersebut akan berbasis kandungan hara secara lokal” ungkap Muljady.
Ketentuan itu, kata Muljady memang mempengaruhi jumlah distribusi pupuk disetiap wilayah yang ada di Indonesia.Di Provinsi Gorontalo, pendistribusian pupuk bersubsidi bagi kabupaten dan kota akan mengalami perubahan.
“Jadi alokasinya tidak lagi 300 untuk pupuk NPK dan 200 pupuk urea seperti tahun 2020 kemarin, mulai tahun 2021 ini alokasi ditentukan melalui basis kandungan hara secara lokal. Dan juga komposisi pupuknya lebih lengkap dan ada saintifik dan justifikasinya berdasarkan tanah atau kondisi lahan setempat”jelas Muljady.
Ia pun mengakui kuota alokasi pupuk bersubsidi mengalami peningkatan dari tahun 2020. Untuk itu, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo akan memastikan kesiapan proses distribusi mulai dari lini IV sampai dengan lini I. Penyaluran pupuk bersubsidi itupun akan awasi bersama Dinas Kumperindag agar berjalan baik.
“Karena ekseskusi program ini ada di teman-teman Dinas Pertanian kabupaten dan kota, harapan kami mereka bisa melakukan pengawalan program-program ini agar petani bisa terlayani dengan baik. Karena yang punya aparat dari tingkatan kecamatan,desa, sampai dengan dusun ada dimereka”pungkasnya.(Ads)