PROSESNEWS.ID — Tidak terima sang anak dikeroyok oleh sejumlah teman sekolahnya, Gunawan Tayabu, selaku orang tua dari GAT (15) yang merupakan korban pengeroyokan, telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polres Gorontalo, pada Jum’at (13/10/2023).
Diketahui, GAT (15) yang merupakan siswa kelas XI di SMA Negeri 2 Limboto itu diduga mendapatkan tindakan pengeroyokan dari sejumlah temannya pada Rabu (11/10/23) saat jam istirahat.
“Jadi, kami secara resmi telah melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap anak kami saat berada di sekolah ke Polres Gorontalo,” ucap Gunawan Tayabu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai orang tua, tidak ada yang dapat menerima saat melihat anaknya mengalami perlakuan kekerasan dari teman-temannya.
“Sehingga, dengan adanya laporan ini akan memperjelas apa yang terjadi dan mendapatkan kepastian hukum,” kata Gunawan.
Tentu, harapan dari pelaporan ini adalah agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan memberikan pelajaran bagi pelaku tindakan kekerasan di lingkungan sekolah lainnya.
Polres Gorontalo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pengeroyokan yang dialami oleh GAT (15).
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…