PROSESNEWS.ID — Tidak terima sang anak dikeroyok oleh sejumlah teman sekolahnya, Gunawan Tayabu, selaku orang tua dari GAT (15) yang merupakan korban pengeroyokan, telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polres Gorontalo, pada Jum’at (13/10/2023).
Diketahui, GAT (15) yang merupakan siswa kelas XI di SMA Negeri 2 Limboto itu diduga mendapatkan tindakan pengeroyokan dari sejumlah temannya pada Rabu (11/10/23) saat jam istirahat.
“Jadi, kami secara resmi telah melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap anak kami saat berada di sekolah ke Polres Gorontalo,” ucap Gunawan Tayabu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai orang tua, tidak ada yang dapat menerima saat melihat anaknya mengalami perlakuan kekerasan dari teman-temannya.
“Sehingga, dengan adanya laporan ini akan memperjelas apa yang terjadi dan mendapatkan kepastian hukum,” kata Gunawan.
Tentu, harapan dari pelaporan ini adalah agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan memberikan pelajaran bagi pelaku tindakan kekerasan di lingkungan sekolah lainnya.
Polres Gorontalo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pengeroyokan yang dialami oleh GAT (15).
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…