PROSESNEWS.ID – Plt Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf, keget. Ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Boalemo yang tidak displin aturan.
“Penerapan disiplin ini penting, dari sini kita menilai apakah seseorang serius bekerja atau tidak,” kata Anas, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor DLHK Boalemo, Selasa, (19/01/2021).
Berita Terkait : Tenaga Kontrak Boalemo Bolos Masuk, Siap-siap Dipotong Gaji
Anas mengaku kecewa, karena begitu tiba di Kantor DLHK, masih banyak yang tidak berada di tempat. Ia pun, menilai, hal tersebut, bakal berdampak buruk pada pelayanan publik.
“Kedepan, setiap apel saya minta daftar hadir tenaga kontrak di laporkan kepada saya. Khusus untuk Tenaga Kontrak ini, bakal dipotong gaji sebesar 50 ribu, jika bolos masuk sehari. Aturannya, mulai berlaku Tahun 2021 ini,” tegasnya.
Apabila selama 5 hari berturut-turut tidak masuk Kantor, sambung Anas, maka terpaksa bakal diterapkan sanksi disiplin, berupa pencoretan daftar nama dari tempat dia (Tenaga Kontrak) bekerja.
“Saya minta persoalan disiplin ini menjadi perhatian bersama. Kita digaji pakai uang Negara, maka itu, berilah pelayanan terbaik untuk masyarakat,” Tandasnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…