PROSESNEWS.ID – Sebentar lagi program Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, akan diberlakukan diseluruh Wilayah Provinsi Gorontalo, tak terkecuali di Kabupaten Boalemo.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, saat ini bergerak cepat, mensosialisasikan PSBB tersebut sembari memberikan pemahaman (edukasi) kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya Tim Gugus Penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Boalemo, melalui Wakil Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, menyampaikan beberapa poin pokok terkait Draft Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB, saat Coverence Vidio yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Minggu, (03/05/2020).
Dalam kesempatan itu, Anas Jusuf menyebut bahwa saat ini, Pemkab Boalemo sendiri sudah mulai bergerak dan bersosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, kata dia jika perlu pemberlakuan PSBB dimulai pada Tanggal 05 Mei.
“Sebahagian masyarakat masih belum paham dengan PSBB, olehnya kami semaksimal mungkin akan terus memberikan edukasi terhadap masyarakat yang belum paham. Kalaupun program ini akan dilaunching pada tanggal 04 mei, kami Pemda Boalemo tetap akan mendukungnya,” jelas Anas
Anas menuturkan, pada prinsipnya Pemkab Boalemo mendukung penuh program PSBB tersebut. Manakala, program ini merupakan upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Gorontalo. (Adv/Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…