Gorontalo

Anggota Intel Kodim Gorut Gagalkan Penyelundupan Miras

PROSESNEWS.ID – Pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Gorontalo turut dilakukan oleh anggota TNI. Bahkan anggota Intelkam Kodim 1314 Gorontalo Utara, turut menggagalkan penyelundupan Miras dari daerah Sulawesi Utara yang akan dijual di Gorontalo.

Informasi yang dirangkum, Jumat (29/05/2020) sekitar pukul 16.30 Wita, anggota Intel Kodim 1314 Gorut mendapatkan informasi dari jaringan bahwa akan melintasa truck warna biru dengan nomor Polisi DM 8342 DB dari Motilong, menuju Gorontalo, dengan membawa muatan Miras jenis cap tikus. Untuk mengelabui anggota, Miras itu ditutup dengan minuman mineral jenis aqua.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Intel. Anggota pun stand by dan memonitor pergerakan mobil tersebut melalui jaringan yang sudah dipasang di tempat tertentu di daerah Sulut. Pada Sabtu (30/05/2020) sekitar pukul 04.00 Wita, anggota kemudian memerikan laporan kepada Dandim soal informasi penyelundupan Miras jenis cap tikus itu. Mendapatkan laporan itu, Dandim langsung memerintahkan anggota untuk memonitor mobil yang dicurigai tersebut dan jangan sampai mobil itu lolos.

Tepat pukul 05.30 Wita, anggota Intel Kodim 1314 Gorut berama piket koramil akhirnya berhasil menggagalkan penyelundupan Miras jenis cap tikus yang dimuat di mobil truck dengan modus ditutup air mineral. Mobil bermuatan Miras itu dihentikan tepat didepan Koramil Atinggola dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan Miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastic dan diisi dalam karung sejumlah 135 karung.

Dandim 1314 Gorut, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada anggota Unit Intel yang berada di lapangan agar tidak ada yang bermain mata dengan pelaku. Siapapun yang datang untuk meminta bantuan, jangan dibantu.

“Barang bukti saat ini sudah diamankan sementara di Koramil Atinggola. Untuk identitas supir yakni Alwin Ibrahim warga Kecamatan Anggrek dan pemilik barang yakni Reflin M. Pangemanan selaku warga Minahasa Selatan. Rencana Miras ini akan dibawa ke Kecamatan Paguyaman. Kami intinya akan turut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Gorontalo,” kata Dandim. (Usi)

Recent Posts

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

6 menit ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

19 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

22 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago