PROSESNEWS.ID – Kota Gorontalo mendapatkan anggaran dari infrastruktur dari Provinsi Gorontalo. Anggaran tersebut kurang lebih Rp. 112 Miliar, yang digunakan untuk Jalan Jhon Aryo Katili, pemanfaatan saluran dan pompa air di tanggidaa.
“Dana Rp.112 Miliar ini berasal dari dana PEN, dan ini sangat signifikan dalam pembangunan infrastruktur, yang nantinya akan menopang pertumbuhan ekonomi dan sosial,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa saat diwawancarai, usai mengikuti kegiatan Forum OPD Bidang Infrastruktur tahun 2022, Selasa (01/03/2022).
Irwan menuturkan, anggaran tersebut merupakan angin segar buat Kota Gorontalo. Artinya, sinergitas antara provinsi dan pemerintah kota itu bisa melahirkan program yang menguntungkan masyarakat.
“Sehingga, perencanaan pembangunan saat ini harus direncanakan dengan baik, agar bisa tepat waktu dan tepat mutu,” tuturnya.
“Tentunya, untuk menghasilkan yang baik, dibutuhkan kualitas pekerjaan yang baik pula,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad