
PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, meminta masyarakat melihat secara cermat kenaikan angka laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo. Menurutnya, peningkatan data bukan semata-mata menunjukkan makin maraknya kekerasan, tetapi menjadi indikator bahwa sistem pelaporan sudah berjalan lebih efektif.
“Yang penting adalah: ini menunjukkan sistem pelaporan kita bekerja, masyarakat semakin percaya untuk melapor, dan layanan kita semakin responsif,” ujar Yana saat Prosesnews.id dikonfirmasi 4/12/2025 melalui WhatsApp.
Berdasarkan data SIMFONI PPA Kementerian PPPA Tahun 2025, tercatat 105 korban perempuan dan 205 korban anak telah melapor hingga awal tahun 2025.
Tiga Faktor di Balik Meningkatnya Laporan
Menanggapi data tersebut, Dr. Yana menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan laporan kasus meningkat:
-
Meningkatnya awareness masyarakat. Edukasi, sosialisasi, serta kerja aktif UPTD PPA kabupaten/kota, kepolisian, pendamping, dan pemerintah desa/kelurahan membuat masyarakat lebih berani melapor.
-
Kemudahan sarana pelaporan. Jalur SAPA 129, layanan UPTD PPA, media sosial, serta rujukan aktif dari rumah sakit dan sekolah membuat data lebih akurat dan tidak lagi tersembunyi.
-
Faktor demografi. Kabupaten Gorontalo yang berpopulasi besar dan mobilitas tinggi memiliki tingkat kerentanan sosial yang lebih tinggi.
Kerja Sama Lintas Sektor sebagai Kunci Penanganan
Yana menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam penanganan kekerasan. Sinergi tersebut mencakup:
-
Koordinasi operasional penanganan kasus bersama UPTD PPA, Polres, Polda, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial, Bapas, Kejaksaan, Kemenag, TP PKK, dan lembaga layanan lainnya.
-
Pencegahan dan edukasi masyarakat melalui kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, tokoh agama, komunitas, media, dan lembaga adat. Upaya ini dilakukan melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan, penguatan Forum Anak, serta inisiatif sekolah dan dusun ramah perempuan dan anak.
-
Kerja sama data dan sistem informasi dengan memanfaatkan SIMFONI PPA untuk pemantauan terintegrasi.
Empat Tahap Pendampingan PPPA Provinsi Gorontalo
PPPA Provinsi Gorontalo menerapkan empat tahapan layanan komprehensif bagi korban, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP):
-
Pendampingan awal (first responder): Konseling awal, asesmen risiko, dan memastikan rasa aman.
-
Psikologis dan trauma healing: Dilakukan oleh psikolog dan konselor daerah.
-
Pendampingan hukum: Menghubungkan korban dengan Polres atau Polda.
-
Pendampingan medis: Rujukan ke rumah sakit, visum, dan layanan medis lainnya.
Yana menjelaskan, sinergi antara kabupaten/kota dan provinsi menjadi kunci keberhasilan layanan. Kabupaten/kota berperan sebagai garda terdepan, sementara provinsi menangani kasus lebih kompleks dan mendampingi daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya.
Harapan untuk Gorontalo yang Lebih Aman
Menutup penjelasannya, ia menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor.
“Harapan saya, pertama, masyarakat semakin berani melapor. Jangan takut, karena sekarang pemerintah hadir dan tidak membiarkan korban berjalan sendiri,” pintanya.
Dr. Yana juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian, tenaga kesehatan, pendidikan, pemerintah desa, komunitas, hingga media.
“Ketiga, mari kita pindahkan fokus dari sekadar penanganan menjadi pencegahan. Jika pencegahan diperkuat, maka angka kekerasan akan menurun setiap tahun,” pinta Yana.
Ia optimis bahwa pada tahun 2026 Gorontalo akan menjadi wilayah yang lebih aman, responsif, serta ramah bagi perempuan dan anak.
Reporter: Sandri Mooduto








