PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara. Dari hasil pemetaan, ditemukan 7 indikator TPS rawan yang paling sering terjadi, serta 11 indikator yang cukup banyak terjadi.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Herlina Antu, mengungkapkan bahwa pemetaan ini melibatkan 8 variabel dan 18 indikator.
Data diambil dari 50 kelurahan di 9 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayah mereka. Pengumpulan data dilakukan selama 6 hari, mulai 10 hingga 15 November 2024, berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan pada Pemilihan Serentak 2024.
Herlina menjelaskan bahwa terhadap potensi kerawanan yang telah diidentifikasi, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyusun berbagai strategi pencegahan. Strategi tersebut meliputi:
- Patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
- Koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait.
- Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
- Kolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
- Penyediaan posko pengaduan masyarakat di semua level, baik offline maupun online.
Selain itu, Bawaslu Kota Gorontalo juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan:
- Ketersediaan logistik pemilu di TPS.
- Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan.
- Akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi hambatan dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik.