PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara menutup sementara aktifitas Pariwisata di akhir Tahun 2020.
Hal itu disampaikan Bupati Gorut Indra Yasin, sai rapat bersama Forkopimda, di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (28/12/2020).
Dijelaskannya, penutupan sementara Destinasi wisata di Gorut, untuk menghindari kerumunan massa, dan juga mengantisipasi timbulnya klaster baru virus Covid-19.
“Untuk itu Pemda bersama TNI, Polri dan SATPOL-PP, dan petugas kesehatan akan siap di titik – titik keramaian,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penutupan sementara objek wisata tersebut, akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sementara itu, terkait dengan malam peringatan tahun baru, kata Indara, warga masyarakat lokal dilarang keras untuk melakukan arak-arakan pelepasan Tahun dan Pesta kembang api. (Ads)
Reporter : Sudin Lamadju
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…