PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, sudah disahkan.
Meski demikian, dikatakan politisi andalan PDI-P Boalemo tersebut. Saat ini, pihaknya bersama Tim TAPD Boalemo, masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Sekarang, kita masih menunggu hasil evaluasi Pemprov dalam hal ini Gubernur Gorontalo. Waktu evaluasi ini, begitu APBD Perubahan disepakati, yaitu 14 hari,” Tutur Eka Putra Noho. Ahad, (18/10/2020).
“Semoga, dalam waktu dekat ini, hasil evaluasinya sudah ada. Dan pastinya, berbagai point penting yang tercatat didalamnya, akan kami tindaklanjuti bersama,” kata Ketua PDI-P Boalemo itu.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu, sembari menunggu hasil evalusi ini, ia dan jajaran DPRD Boalemo lainnya, akan berfokus pada persiapan APBD induk Tahun 2021.
“Memanfaatkan waktu yang ada, sebagaimana tugas, dan kewajiban kita. Tentunya, mempersiapkan dan berfokus pada rencana APBD induk Tahun 2021,” Pungkasnya. (adv/Majid)
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…