
PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sepanjang Jalan Nani Wartabone (ex Panjaitan).
Saat ini, trotoar di kawasan tersebut banyak dimanfaatkan sebagai tempat nongkrong dan lokasi usaha malam hari, yang belakangan memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sebagian menilai kegiatan itu menghidupkan ekonomi malam, sementara sebagian lainnya menyoroti aspek ketertiban dan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Menanggapi hal tersebut, Ariston menilai, aktivitas UMKM di trotoar merupakan hal positif, karena mampu menggerakkan roda perekonomian lokal dan memberikan ruang usaha bagi masyarakat kecil.
“Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa sarana jaringan pejalan kaki dapat dimanfaatkan untuk fungsi sosial dan ekologis, termasuk aktivitas bersepeda, interaksi sosial, serta kegiatan usaha kecil formal seperti pameran atau kegiatan di ruang terbuka,” jelasnya, mengutip Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2014.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo itu juga menambahkan bahwa keberadaan pedagang UMKM di trotoar tidak hanya meningkatkan perputaran ekonomi malam hari, tetapi juga memberi peluang bagi mahasiswa dan anak muda untuk berwirausaha.
“Kan itu baik, apalagi yang berjualan itu anak-anak mahasiswa yang tentu butuh tambahan biasanya untuk penyelesaian studi,” tandas Ariston.















