Pemprov Gorontalo

Arsip Gorontalo Dapat Penghargaan Dari ANRI

PROSESNEWS.ID – Sekali lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, raih keberhasilan. Setelah mendapatkan nilai 62,59 poin dengan kategori Baik, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2019 yang dilaksanakan ANRI.

Berkat prestasi yang ditoreh ini, Penyelenggaraan kearsipan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh apresiasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hasil tersebut, menempatkan Provinsi Gorontalo, pada peringkat ke-12 dari 34 provinsi, setelah, pada tahun 2018 hanya berada pada peringkat ke-17, dengan kategori Cukup.

Atas keberhasilan tersebut Wakil Gubenur Idris Rahim, menerima langsung penghargaan dari ANRI yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Hotel Sunan Surakarta, Jawa Tengah. Rabu (26/2/2020).

“Alhamdulillah Pemprov Gorontalo menjadi salah satu dari 103 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menerima penghargaan dari ANRI. Dan ini membuktikan kinerja kearsipan kita semakin baik dan berhasil meraih peringkat 12 nasional dengan kategori Baik,” ujar Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim usai menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Lebih lanjut kata Idris, Pemprov Gorontalo melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) terus melakukan penataan penyelenggaran kearsipan, di antaranya melalui peningkatan sarana kearsipan dan kapasitas sumber daya aparatur.

“Ke depan saya berharap, penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Gorontalo terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” harapnya.

Ia juga meminta, Seluruh pencipta arsip baik instansi pemerintah maupun lembaga penyelenggara kearsipan di Provinsi Gorontalo harus bersinergi dan terus melakukan penataan kearsipan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Arpusda Provinsi Gorontalo Sul Moito menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh ANRI mencakup delapan aspek penyelenggaraan kearsipan yaitu ketaatan terhadap aturan perundang-undangan bidang kearsipan, program kearsipan, serta pengolahan arsip dengan potensi sekurang-kurangnya 10 tahun. Aspek lainnya yang dinilai menyangkut penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, kelembaga kearsipan, serta sarana dan prasarana kearsipan.

“Menyangkut sarana dan prasarana ini kita belum memiliki depo arsip. Ini yang menjadi tantangan untuk kita wujudkan bersama ke depan sehingga pengelolaan dan penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Gorontalo semakin baik lagi,” jelasnya. (Ads)

Share
Published by
Editor

Recent Posts

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

2 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

3 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

22 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago