
PROSESNEWS.ID – Lima orang warga di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur bersama Unit Intelkam Polres Gorontalo Kota, dari sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Padebuolo.
Kelima orang tersebut masing-masing EB (41), A (45), YP (37), NN (38), dan RN (36). Kelimanya diamankan karena tertangkap basah tengah bermain judi kartu remi. Ironisnya, tiga orang diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).
Dalam penggerebekan ini, selain mengamankan lima orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi, empat buah Handphone, dan uang tunai ratusan juta rupiah.
“Untuk informasi awal, kami menerima aduan dari warga. Kemudian Unit Reskim Polsek dibantu Unit Intelkam Polres, lakukan pengembangan. Dimana, tepat pukul 22:05, lokasi yang diduga tempat bermain judi ini, kami langsung gerebeg,” kata Kapolsek Kota Timur, Ipda imanuel Ivan B.P. Thabaa.
“Saat penggerebekan, terdapat lima orang yang sedang bermain. Semuanya kami amankan. Termasuk barang bukti,” tambahnya.
Lanjut Ivan, saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Timur.
“Sudah kami amankan semuanya. Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan. Perkembangan kasusnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tutup Ipda imanuel Ivan B.P. Thabaa.
Reporter : Jun














