Pemda Bone Bolango

Asisten III Bonebol Tindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Gelar Rapat Kerjasama Operasional, Asisten III Bonebol Tindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) siap menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Asisten III Setda Kabupaten Bonebol, Iwan Mustapa, saat diwawancarai usai memimpin rapat kerjasama operasional (KSO) implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bonebol.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia pihaknya akan mengkaji kembali regulasi yang ada. Apalagi di Bonebo kan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan,” ucap Iwan Musapa.

“Kita akan siapkan dan mantapkan kembali dan aturan-aturan turunan yang merupakan bagian dari regulasi perlindungan ketenagakerjaan. Sehingga ke depan, Pemkab Bonebol dari aspek regulasi sudah memiliki legal standing yang kuat untuk menindaklanjuti upaya-upaya terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan,” tambah Iwan Mustapa.

Lebih lanjut Iwan menambahkan ke depan juga pihaknya ingin menaikkan total coverage untuk perlindungan Jamsostek. Saat ini di Bonebol sudah 78,2 % pekerja sudah terlindungi Jamsostek.

”Kita berharap ke depan, paling tidak 100% itu bisa kita capai untuk perlindungan Jamsostek di Kabupaten Bone Bolango,” kata Iwan Mustapa.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menuturkan pihaknya menyampaikan terkait masalah Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah.

Hendra menjelaskan sasarannya memang dalam Inpres ini, pihaknya menekankan dan membantu pemerintah bagaimana mensukseskan Inpres ini bisa berjalan dan terlaksana di kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Bone Bolango.

“Harapan kedepannya sebenarnya pihak kami menginginkan bagaimana dengan adanya Inpres ini seluruh pekerja yang ada di Bonebol bisa terlindungi Bahkan kalau perlu total coverage untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Hendra.

Reporter : Abd Kadir Djauhari

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

4 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago