PROSESNEWS.ID – Salah satu ASN di Bone Bolango (Bonebol) bernama Esto Hariyanti Hartono, diduga menipu 103 orang warga Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Warga ini terpaksa memberikan uang senilai Rp.770 juta dengan alasan diloloskan saat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kasus terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo. Dalam rapat tersebut juga terbongkar, Esto saat melakukan aksinya itu tidak sendirian, melainkan ada kerabatnya bernama Andi Masi dan Hadijah Djoli juga ikut terlibat.
Dari ketiga orang tersebut, para korban mendaftarkan diri sebagai calon peserta pegawai negeri sipil (CPNS), hingga menyetorkan sejumlah uang dengan total ratusan juta rupiah.
Namun hal itu dibantah oleh Surahman Sahrain yang merupakan Kuasa Hukum Hadijah Djoli dan Andi Masi. Ia menjelaskan, dua kliennya itu bukan merupakan pelaku utama, melainkan merupakan korban dari Esto.
“Saat itu tiba-tiba Esto mendatangi kediaman Hadijah di Kecamatan Pulubala untuk meminjam uang sebesar Rp 2.500.000,” jelasnya.
Lanjut Suherman, Setelah mendapatkan uang, Esto kemudian bertanya kepada Hadijah apakah ia mempunyai anak yang telah sarjana. Bila ada, Esto akan membantu menjadikan dia jadi PNS di Daerah Bonebol.
“Jadi, para korban yang diterima klien kami sejak 2020 hingga sekarang (2021) sebanyak 774 juta sekian,” tambahnya.
Suherman menerangkan, Seluruh uang tersebut diserahkan oleh klien kepada Esto secara tunai. Tetapi, ada juga para korban menyetor uangnya secara mencicil, dari Pp 500 ribu, Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah.
“Sebagian uang telah dikembalikan klien kami kepada para korban, kurang lebih sebesar Rp 100 juta dengan menggunakan uang pribadi,” tandas Suherman,” terangnya.
Sementara itu, Esto Hariyanti Hartono mengatakan, akan mengembalikan uang para korban secara utuh. Tapi dirinya meminta waktu untuk menjual rumahnya yang ada di Kelurahan Kayu Merah.
“Saya siap membayar uang mereka, jaminan sertifikat rumah. Rumah ini saya jual dulu, setelah itu uang mereka saya kembalikan,” ujar Esto.
Esto juga mengungkapkan, pada saat dirinya mengajak orang untuk menjadi PNS tidak memiliki alasan apapun. Perekrutan PNS di Kabupaten Bone Bolango juga tidak ada melalui calo.
“Tidak ada alasan saya merekrut mereka menjadi PNS. Intinya itu akan saya bayar ,” ungkapnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…