PROSESNEWS.ID – Sekretari Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim mewakili Penjabat Gubernur Ismail Pakaya membuka kegiatan Pembinaan Tata Kelola Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang diselenggaran oleh Pemprov ini berlangsung di Grand Q Hotel Gorontalo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (18/4/2024).
Dalam sambutannya, Sofian menyampaikan tantangan pelayanan publik masih menjadi masalah serius bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Oleh sebab itu, kemampuan para ASN dalam mengelola daerah birokrasinya perlu diperkuat.
“Tantangan terhadap pelayanan publik yang semakin kompleks dan massif dalam era V.U.C.A yakni setiap organisasi publik termasuk kita sekalian didorong untuk mampu menghadapi setiap tantangan dan cepat beradaptasi atas segala perubahan. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen pemerintah untuk memberikan kontribusi di dalamnya,” ujar Sofian.
Selain itu, Sofian menegaskan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkualitas menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk melakukan penyesuaian dalam manajemen ASN.
Ia berharap, pengimplementasian sistem merit di lingkungkan Pemprov Gorontalo diharapkan dapat berjalan dengan baik. Juga menjadikan penempatan setiap ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang secara adil.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KASN Kelompok Kerja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1, Staf Ahli, Kaban dan stakeholder lainnya.