Categories: Deprov Gorontalo

AW Thalib Sebut Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bisa Ditindak

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menyebut, kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah itu merupakan hal yang penting.

Hal ini disampaikan AW pada sosialisasi mengenai penegakan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat, di Kantor Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (6/6/23).

AW Thalib menjelaskan, Perda tersebut memiliki ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggar yang dapat ditindak melalui penyidikan oleh penegak hukum.

“Masyarakat yang tidak tertib membuang sampah bisa ditindak, Perda kita kan ada penindakan yang terkait dengan pasal sanksi melalui penyidikan oleh ppns (penyidik pegawai negeri sipil),” jelas AW Thalib.

Adapun untuk operasi penegakan, dilakukan dengan pendekatan persuasif, himbauan, dan pendekatan secara terorganisir guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan.

“Ada semacam pendekatan persuasif, himbauan dan pendekatan secara terorganisir yang perlu ada kerjasama Satpol PP dengan desa untuk meningkatkan adanya kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan yanga ada,” jelas AW Thalib.

AW Thalib juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk peran Babinkamtibmas dan Babin, untuk menciptakan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan desa yang bebas dari sampah.

Menurutnya, meskipun tantangan tersebut besar, namun dapat dijadikan peluang untuk perbaikan.

“Sosialisasi ini adalah sebuah tantangan tetapi tantangan ini bisa jadi peluang,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pengelolaan sampah dan ketertiban umum dapat meningkat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib di Kabupaten Bone Bolango.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

21 jam ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

21 jam ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

22 jam ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

22 jam ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

1 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago