PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11, mendapat sorotan dari salah satu Warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pasalnya, Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah telah mewajibkan.
Hans selaku warga menjelaskan, seharusnya vaksinasi itu tidak diwajibkan dilakukan pada anak-anak. Menurutnya, masyarakat itu harusnya bebas memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan.
“Sehingga, saya masih tidak sepakat kalau anak-anak harus diwajibkan melakukan vaksinasi,” jelas Hans.
Menanggapi hal itu, AW Thalib mengatakan, vaksinasi pada anak-anak itu tidak serta merta dilakukan. Masih melalui prosedur terlebih dahulu, misalnya meminta izin kepada orang tua anak itu sendiri.
“Kalau, orang tua tidak mengizinkan, tentunya pemerintah tidak akan memaksa, tetapi anak ini tidak bisa mengikuti sekolah secara luring, hanya melalui daring,” kata AW Thalib saat diwawancarai usai melakukan reses Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (15/02/2022).
AW Thalib menambahkan, pemerintah sebenarnya sangat berharap kepada masyarakat vaksinasi tersebut sukses. Karena, itu merupakan sebuah gerakan kesadaran masyarakat.
“Bisa tidak ikut vaksin, ketika punya alasan medis, misalnya vaksin yang ditunda karena ada penyakit, atau sudah lansia,” tambahnya.
Reporter: Reza Saad