PROSESNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai surat elektronik (surel) yang menyebut ada pinjaman atau pencairan dana dari BI. Surel tersebut beredar sejak beberapa waktu lalu.
Dalam surel yang mengatasnamakan CS Bank Indonesia itu disebutkan bahwa masyarakat bisa mencairkan dana namun dengan memberikan syarat tertentu.
Syarat itu antara lain memberikan data pribadi seperti KTP, KK, hingga buku tabungan. Selain itu surel itu juga meminta sejumlah dana tertentu untuk membantu proses pencairan. dilansir Liputan6.com
“Bank Indonesia tidak memberikan pinjaman maupun pencairan dana ke masyarakat. Bank Indonesia juga tidak melakukan permintaan data melalui email, terkait validasi kepemilikan akun pada perbankan,” bunyi postingan di akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia pada 19 Mei 2022.
“Jangan ragu juga untuk hubungi 131 atau ikuti akun media sosial resmi Bank Indonesia yang cetang biru guna memastikan setiap informasi akurat seputar Bank Indonesia.”
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…
PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…