PROSESNEWS.ID – Dua Pria berinisial MZ (19) dan AN (23) berhasil diamankan Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (05/10/2021). Keduanya ditangkap setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan barang tajam.
“Keduanya terbukti melakukan penganiayaan dengan menggunakan barang tajam ,” kata Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto, Kamis (07/10/2021).
Suprapto menjelaskan, peristiwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga yang menjadi korban penganiayaan. Saat itu, korban bernama Ibrahim Suaib melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor.
Karena merasa tersinggung dengan suara kenalpot korban, pembuat MZ dan AN tersinggung. Hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di sepanjang jalan Pangeran Hidayat.
“Keduanya saling kejar, kemudian kedua pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk korban,” jelasnya.
Kejadian pun berlangsung singkat, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Orang tua yang tidak terima kemudian langsung melapor ke Polsek Kota Tengah.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Berbekal keterangan dari korban, polisi akhirnya bisa mengenali ciri-ciri pelaku .
“Korban ditusuk di bagian punggung sebelah kanan. Sementara kedua pelaku langsung diringkus saat berada di kediamannya berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan,” tambahnya.
“Saat ini, pelaku dikenakan UU darurat pasal 2 nomor 12 tahun 1951, pasal 351 ayat (1), pasal 55 ayat (56) hukuman maksimal 10 tahun dipenjara,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…