Pemprov Gorontalo

Badan Kesbangpol Gorontalo Hadiri Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020

PROSESNEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Kegiatan dibuka oleh Bachtiar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah pembicara dihadirkan sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, mereka adalah Syarmadani Direktur Poldagri Kemendagri, Wariki Sutikno Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Roberia Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum-HAM, Roy John Salamoni Direktur Perencanan Keuangan Daerah Kemendagri dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK.

Dalam sambutan pembukaannya, Bachtiar yang juga memaparkan materi tentang arah kebijakan bidang politik dalam negeri menegaskan bahwa partai politik adalah pilar utama dalam demokrasi, ini banyak disebut dalam perundang-undangan. Negara ini berhenti menjadi negara demokrasi jika parpolnya hilang.

“Kita semua yang harus bertanggung jawab jika ada parpol yang terganggu, jika parpol kehilangan kepercayaan publik maka itu adalah bencana bagi kita,” kata Bachtiar.

Majemuknya masyarakat Indonesia dan ideology melekat dan tercermin melalui partai politik. Masyarakat tidak boleh menghindari parpol karena parpol adalah akar demokrasi, namun diakuinya perlu memperbaiki sistem kepartaian sebab partai adalah kawah candra dimuka kaderisasi bagi generasi yang akan datang.

“Memberi anggaran yang sebesar-besarnya bagi partai politik kita sebab parpol adalah kekuatan kita. Memperjuangkan anggaran keuangan parpol adalah tugas kita bersama,” ujar Bachtiar.

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

7 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

13 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago