PROSESNEWS.ID – Dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden menginstruksikan pemerintah daerah supaya mencermati angka-angka penularan Covid-19 agar tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan.
Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan Wagub Idris Rahim, usia mengikuti rapat terbatas (ratas) secara virtual melalui video konferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9/2020).
“Beberapa instruksi Presiden yang harus ditindaklanjuti tersebut, disampaikan Presiden saat Ratas yang diikuti oleh para Gubernur se-Indonesia membahas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Wagub Idris.
Berdasarkan perkembangan kasus harian per 31 Agustus 2020 secara nasional, jumah kasus sembuh mencapai 72,1 persen dan kasus meninggal 4,2 persen. Sedangkan untuk Provinsi Gorontalo persentase kesembuhan lebih tinggi, di mana hingga 31 Agustus 2020 dari total 2.054 kasus, sebanyak 1.795 orang di antaranya sembuh atau mencapai 87,3 persen. Sementara persentase jumlah kasus meninggal sebesar 2,6 persen atau sebanyak 54 kasus.
“Untuk penanganan Covid-19, bapak Presiden meminta agar protokol kesehatan disosialisasikan terus menerus, utamanya pemakaian masker harus diawasi di lapangan, termasuk melakukan kampanye yang melibatkan PKK dan tokoh-tokoh masyarakat, serta diikuti dengan pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Wagub.
Lebih lanjut Wagub Idris Rahim menuturkan instruksi Presiden agar seluruh pemerintah daerah mempercepat belanja pemerintah guna menjaga agar pertumbuhan ekonomi pada triwulan tiga tahun 2020 tidak terkontraksi lebih dalam. Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga triwulan dua tahun 2020, tiga provinsi yang pertumbuhan ekonominya tinggi yaitu Papua sebesar 4,52 persen, Papua Barat 0,53 persen, dan Sulawesi Tengah -0,06 persen. Sedangkan tiga provinsi terendah yaitu Bali -10,98 persen, DKI Jakarta -8,22 persen, serta DI Yogyakarta -6,74 persen.
“Presiden menegaskan percepatan penyerapan anggaran, masih ada waktu satu bulan pada triwulan tiga ini untuk menjaga jangan sampai terkontraksi lebih dalam yang akan berakibat terjadinya resesi di Indonesia,” tandas Wagub Idris Rahim. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…