PROSESNEWS.ID– Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), oleh Banggar DPRD Kota Gorontalo meminta, agar melakukan rasionalisasi kenaikan anggaran perjalanan dinas (perdis) pegawai wilayah.
“Kami minta kepada TAPD agar bagaimana melihat urgensi dari perjalanan itu. Kalau tidak urgen, kami kira bisa dikurangi,” pinta Ariston Tilameo sebagai anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo. Sabtu, (22/10/2022).
Menurutnya, belanja untuk perjalanan dinas itu harus berdasarkan akumulasi dari pergeseran-pergeseran yang mengalami kenaikan.
Hal ini berdasarkan kesimpulan dari hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Gorontalo anggaran 2022.
“Sehingga kenaikannya itu kami minta dirasionalisasi. Ada yang tidak terlalu penting jangan dululah, karena kita melihat kondisi APBD yang ada sekarang ini,” tegasnya.