PROSESNEWS.ID – Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo membahas mengenai tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di aula IV Kantor DPRD Kota, Jumat (12/08/2022).
Menanggapi hal itu anggota Banggar Irwan Hunawa menyampaikan ada 18 poin catatan yang direkomendasi oleh Gubernur melalui hasil evaluasi Gubernur.
“Saya menyarankan kepada TAPD untuk fokus kepada permasalahan yang sedang terjadi saat ini, karena tahun – tahun sebelumnya masalahnya hanya itu-itu saja, kekurangan anggaran disetiap kegiatan,” ujarnya.
Irwan mengungkapkan masalah – masalah yang terjadi sebelumnya diakibatkan karena kurangnya pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Semoga dengan rapat Banggar kali ini dapat meminimalisir masalah-masalah yang terjadi sebelumnya.
Reporter : Ujang Zulkifli
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…