
PROSESNEWS.ID — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menyoroti masih rendahnya jumlah perpustakaan terakreditasi di Provinsi Gorontalo.
Melalui Direktorat Standarisasi dan Akreditasi, Perpusnas menyelenggarakan Lokakarya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan, yang sepenuhnya dibiayai oleh Perpusnas RI.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai jenis perpustakaan, mulai dari perpustakaan perguruan tinggi, sekolah (SD/SMP/SMA), hingga perpustakaan khusus se-Provinsi Gorontalo.
Tujuannya untuk mempercepat peningkatan jumlah perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP), mengingat masih banyak lembaga yang belum menjalani proses akreditasi.
Dalam sambutan pembukaannya, Pustakawan Ahli Utama Perpusnas RI, Dra. Woro Titi Haryati, mengungkapkan bahwa tingkat akreditasi perpustakaan di Gorontalo masih tergolong rendah.
“Di Provinsi Gorontalo, dari total 1.664 perpustakaan yang tercatat, baru sebanyak 178 perpustakaan atau sekitar 10,7% yang telah terakreditasi,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari harapan dan perlu percepatan.
Melalui lokakarya ini, Woro berharap proses akreditasi dapat lebih mudah dipahami dan dijalankan, sehingga kualitas layanan perpustakaan kepada masyarakat dapat semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Gorontalo.
“Perpustakaan harus kita maknai kembali sebagaimana semboyan baru Perpustakaan Nasional, ‘Perpustakaan Hadir Demi Martabat Bangsa.’ Terdapat tiga hal penting dari kehadiran perpustakaan: sebagai wahana pengembangan ide dan kreativitas, pengembangan ilmu pengetahuan baru, serta tempat menemukan kebenaran melalui proses berpikir kritis,” ujarnya.
Ridwan menegaskan, peran perpustakaan sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Gorontalo 2025–2030 menuju Gorontalo yang maju dan sejahtera, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM.
Ia juga menekankan, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan pengakuan atas mutu layanan dan tata kelola perpustakaan.
“Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi pengakuan terhadap kinerja perpustakaan dalam memenuhi standar nasional. Melalui lokakarya ini, kita berharap lahir pemahaman yang selaras terhadap indikator dan kriteria akreditasi terbaru, serta tumbuh budaya mutu di setiap jenis perpustakaan,” tambahnya.
Ridwan berharap kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi antara lembaga, instansi, dan pustakawan di Gorontalo untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan tata kelola perpustakaan di daerah.













