PROSESNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, langsung melakukan pembersihan ataupun penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/02/2024) dini hari.
Pemerintahan pembersihan APK ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada, di mana ketika telah memasuki minggu tenang, para kontestan tidak diizinkan lagi untuk melaksanakan kampanye, termasuk dalam bentuk APK.
“Dini hari tadi, kami bersama Bawaslu melakukan penertiban APK para calon peserta pemilu,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau.
Dalam melakukan penertiban tersebut, Mulky mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menyasar APK yang ada di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo, kemudian dilanjutkan di jalan-jalan kelurahan hingga ke gang-gang.
“Penertiban akan dilaksanakan selama tiga hari k depan, sampai tanggal 13 Februari. Meski begitu, kami akan berupaya semaksimal mungkin semua APK yang terpampang di Kota Gorontalo sudah turun sebelum tanggal 13 Februari,” ujarnya.
Mulky juga menambahkan, penertiban APK yang dilaksanakan pihaknya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur, dan turut dibantu oleh Bawaslu.
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengapresiasi perayaan Milad ke-20 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)…
PROSESNEWS.ID - Sebuah motor dan depot mini BBM di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, hangus terbakar…
PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap peran Kepolisian Negara Republik Indonesia…
PROSESNEWS.ID - Sejumlah masyarakat petani di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa mengeluhkan pupuk subsidi yang diduga…
PROSENEWS.ID, Buton Tengah - Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS asal Kabupaten Buton Tengah,…
PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Forum Indonesia Muda (FIM) Regional Gorontalo telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan Leadership…