Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Pastikan Pendaftaran Calon Wali Kota Gorontalo Berjalan Sesuai Ketentuan

PROSESNEWS.ID – Memasuki hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo, tim fasilitasi pengawasan dari Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan pendaftaran yang berlangsung di Kantor oKPU Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menjelaskan bahwa dalam proses tahapan pendaftaran ini, pihaknya menitikberatkan pengawasan pada empat fokus utama.

“Sejak tanggal 27 Agustus kemarin, terdapat empat item fokus pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo, yaitu: pertama, kehadiran pimpinan partai politik pengusul dan pasangan calon yang diusulkan, atau kehadiran calon perseorangan. Kedua, pemenuhan persyaratan pencalonan sesuai dengan Pasal 99 ayat (1) huruf a dan Pasal 102 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024 yang telah diubah menjadi PKPU 10 Tahun 2024. Ketiga, kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan sesuai dengan Pasal 99 ayat (1) huruf b dan Pasal 102 ayat (2). Dan terakhir, kelengkapan dokumen persyaratan calon sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) dan Pasal 102 ayat (3) PKPU 8 Tahun 2024,” jelas Sukrin.

Ia menambahkan, item-item pengawasan tersebut telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP) Bawaslu Kota Gorontalo.

“Untuk memastikan KPU maupun LO dalam tahapan pendaftaran ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur, Bawaslu Kota Gorontalo merujuk pada alat kerja pengawasan serta telah menuangkan semua hasil pengawasan ke dalam LHP,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, Bawaslu Kota Gorontalo mencatat terdapat empat bakal pasangan calon yang telah mendaftar dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Gorontalo, yaitu:

  1. Mohamad Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriyana Abdul Hamid
  2. Adhan Dambea dan Indra Gobel
  3. Idris Rahim dan Andi Ilham
  4. Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku

Proses pendaftaran ini merupakan tahapan krusial dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo, dan Bawaslu memastikan seluruh tahapan ini berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Recent Posts

KPU Kabgor Tingkatkan Partisipasi Masyarakat melalui Semarak Pilkada

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menyelesaikan seluruh rangkaian acara Semarak Pemilihan…

10 jam ago

KAMMI Gorontalo Minta Disdikbud Selesaikan Kasus Bullying dalam Sepekan

PROSESNEWS.ID – Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo menggelar aksi protes…

10 jam ago

Kapasitas Pasang-Roni Adnan Diakui Masyarakat Limboto Barat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Roni-Adnan mendapatkan apresiasi dari masyarakat saat menggelar…

11 jam ago

Usman Mbolosi Sebut Buteng Butuh Pemimpin Berkemampuan Akademis, Bukan Abal-Abal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Ketua Kerukunan Keluarga Wambuloli, Usman Mbolosi, mengatakan hanya pasangan Dr Azhari-Adam…

11 jam ago

KPU Pohuwato Akan Rekrut 1.806 Anggota KPPS untuk Sukseskan Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato berencana merekrut 1.806 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan…

1 hari ago

Zulfikar Usira Pastikan Pasangan DEWA Akan Jangkau Seluruh Masyarakat Kabgor

PROSESNEWS.ID – Ketua tim pemenangan pasangan Hendra - Wasito (DEWA) , Zulfikar Usira menegaskan, pasangan…

1 hari ago